Jumat, 13 Januari 2012

JUKLAK BK


PETUNJUK PELAKSANAAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING


BAB I

PENDAHULUAN


A.  LANDASAN

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah.

3.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan.

4.   Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.


B.  PENGERTIAN
     
     Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

    Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

C.  TUJUAN

      1. Tujuan Umum
            Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

      2.   Tujuan Khusus
            Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
            a.  Bakat
            b.  Minat
            c.  Kreativitas
            d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
            e.  Kemandirian
            f.    Kemampuan kehidupan keagamaan
            g.  Kemampuan sosial
            h.  Kemampuan belajar
            i.    Wawasan dan perencanaan karir
            j.    Kemampuan pemecahan masalah

D.  RUANG LINGKUP

      Pengembangan diri meliputi dua komponen:
  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a.  kehidupan pribadi
b.  kemampuan sosial
c.  kemampuan belajar
d.  wawasan dan perencanaan karir

  1. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a.  kepramukaan
b.  latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c.  seni, olahraga, cinta alam
d.  keagamaan

E.  BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN

Pelaksanaan kegiatan  pengembangan diri dapat dilakukan sebagai berikut.
1.    Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
2.    Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
3.    Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
4.    Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan. 
5.    Pengkondisian, adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.



BAB II

PENGEMBANGAN DIRI
MELALUI PELAYANAN KONSELING

A. STRUKTUR PELAYANAN KONSELING  
     
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah  merupakan usaha membantu peserta didik   dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

  1. Pengertian Konseling

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok,agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. 

2.   Paradigma, Visi, dan Misi

a. Paradigma
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.  Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.

            b. Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

c.  Misi
1)   Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
3)  Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
     
      3.   Bidang Pelayanan  Konseling

            a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.

            b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

            c. Pengembangan kegiatan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

4.   Fungsi Konseling
a.      Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b.    Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.    Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d.    Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e.    Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya kurang mendapat perhatian.

5.  Prinsip dan Asas Konseling
a.   Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b.   Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.


6.   Jenis Layanan Konseling

a.    Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.

b.    Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.

c.    Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.

d.    Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

e.    Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.

f.     Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.

g.    Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.

h.    Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

i.      Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarpeserta didik.


      7.   Kegiatan Pendukung


a.   Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

b.   Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.   Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.   Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.   Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f.    Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

      8.   Format Kegiatan

            a.   Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.

            b.   Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.

            c.   Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.

            d.   Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.

            e.   Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan untuk peserta didik.

9.  Program Pelayanan
a.      Jenis Program
1)   Program Tahunan, yaitu program kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2)   Program Semesteran, yaitu program kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3)   Program Bulanan, yaitu program kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4)   Program Mingguan, yaitu program kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5)   Program Harian, yaitu program kegiatan pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu  minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.

b.      Penyusunan Program
1)   Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2)   Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
(Lampiran 1)


B. PERENCANAAN KEGIATAN

      1.   Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan.

2.    Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat :
a.    Sasaran layanan/kegiatan pendukung
b.    Substansi layanan/kegiatan pendukung
c.    Jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan
d.    Pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat
e.    Waktu dan tempat

(Lampiran 2)

3.    Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor.

4.    Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.

5.    Volume keseluruhan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah madrasah.

 
C.  PELAKSANAAN KEGIATAN

1.    Konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan.
     
      2.   Program pelayanan konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.

      3.   Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50 %.

      4.   Kegiatan pelayanan konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG). (Lampiran 3).

      5.   Alokasi waktu kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler yang merupakan bagian dari kegiatan pengembangan diri ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran untuk setiap kelas.

      6.   Waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah. (Lampiran 4).


D.  PENILAIAN KEGIATAN

      1.   Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:
            a.   Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

            b.   Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan terhadap peserta didik.

            c.   Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

      2.   Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

      3.   Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG. (Lampiran 5).

      4.   Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik yang merupakan komponen pengembangan diri dilaporkan secara kualitatif. (Lampiran 6)
     

E.  PELAKSANA KEGIATAN

      1.   Pelaksana kegiatan pelayanan konseling adalah konselor sekolah/ madrasah.

      2.   Konselor pelaksana kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah wajib:
            a.  Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesi  konseling.
            b.   Merumuskan dan menjelaskan peran keprofesian konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/ madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua.
            c.   Melaksanakan tugas pelayanan profesian konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
            d.   Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan konseling.

            e.   Mengembangkan kemampuan keprofesian konseling secara berkelanjutan.

            (Rincian berkenaan dengan kewajiban konselor Lampiran 7).

      3.   Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (Lampiran 8).
     
F.   PENGAWASAN  KEGIATAN

      1.   Kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

      2.   Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara:
            a.  interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
            b.   eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang konseling.

      3.   Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yang menjadi kewajiban dan tugas konselor di sekolah/madrasah.

      4.   Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

      5.   Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah.























BAB III

PENGEMBANGAN DIRI
MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER



A. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRA KURIKULER  

  1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.  

  1. Visi dan Misi

a.   Visi
      Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b.   Misi
1)   Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran.

2)   Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.
     
      3.   Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a.   Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik.

b.   Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

c.   Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

d.   Persiapan karier, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik.

4.   Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.   Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual.
b.   Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.   Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.   Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan peserta didik.
e.   Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.    Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

5.   Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
a.    Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.    Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.    Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan.
d.    Seminar, lokakarya, dan pameran, dengan  substansi antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni  budaya.
e.    Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu. 

      6.   Format Kegiatan

            a.   Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.

            b.   Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti sekelompok peserta didik.

            c.   Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.

            d.   Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.


B. PERENCANAAN KEGIATAN

      Perencanaan kegiatan ekstra kurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur:
1.   Sasaran kegiatan
2.   Substansi kegiatan
3.   Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya
4.   Waktu dan tempat
5    Sarana dan pembiayaan
(Lampiran 9).


C.  PELAKSANAAN KEGIATAN
     
1.   Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh Guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.

      2.   Kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.


D.  PENILAIAN KEGIATAN

      Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah oleh pelaksana kegiatan.

           
E.  PELAKSANA KEGIATAN

      Pelaksana kegiatan ekstra kurikuler adalah pendidik dan atau  tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan untuk kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.

                 
F.   PENGAWASAN  KEGIATAN

      1.   Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

      2.   Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:
            a.  interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
            b.   eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud. 

      3.   Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah/madrasah.



Lampiran-lampiran

Lampiran 1 a : Contoh Program Tahunan Pelayanan Konseling

PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH                             : SMP N 1 Sibabangun                                                                                            TAHUN           : 2006/2007
KONSELOR                          : Saikhul Hakim, S.Pd

No
Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Pribadi
Sosial
Belajar
Karier
1
2
3
4
5
6
1.
Layanan Orientasi
Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan pribadi

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan hubungan sosial

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar

Orientasi terhadap obyek-obyek implementasi karier

2.
Layanan Informasi
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi pribadi

Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Informasi tentang potensi, kemampuan kegiatan dan hasil belajar

Informasi tentang potensi, kemampuan arah dan kondisi karier

3.
Layanan Penempatan/Penyaluran
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi

Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan karier
4.
Layanan Penguasaan Konten
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi

Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial

Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan hasil belajar

Kompetensi dan kebiasaan dalam arah pengembangan karier

5.
Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi

Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar

Topik tentang: Kemampuan dan arah karier

7.
Layanan Konseling Kelompok
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier




1
2
3
4
5
6
8.
Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik

Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
9.
Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih

Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
10.
Aplikasi Instrumentasi
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

11.
Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

12.
Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah




Lampiran 1 b : Contoh Program Semesteran Pelayanan Konseling

PROGRAM SEMESTERAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH                             : SMP N 1 Sibabangun        TAHUN           : 2006/2007
KONSELOR                          : Saikhul Hakim, S.Pd


No

Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Semester I
Semester II
Pribadi
Sosial
Belajar
Karier
Pribadi
Sosial
Belajar
Karier
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
Layanan Orientasi
Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan pribadi

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan hubungan sosial

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar

Orientasi terhadap obyek-obyek implementasi karier

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan pribadi

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan hubungan sosial

Orientasi terhadap obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar

Orientasi terhadap obyek-obyek implementasi karier

2.
Layanan Informasi
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi pribadi

Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Informasi tentang potensi, kemampuan kegiatan dan hasil belajar

Informasi tentang potensi, kemampuan arah dan kondisi karier

Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi pribadi

Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Informasi tentang potensi, kemampuan kegiatan dan hasil belajar

Informasi tentang potensi, kemampuan arah dan kondisi karier

3.
Layanan Penempatan/Penyaluran

Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan karier
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar
Penempatan dan Penyaluran untuk pengembangan kemampuan karier





1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
4.
Layanan Penguasaan Konten
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi

Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial

Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan hasil belajar

Kompetensi dan kebiasaan dalam arah pengembangan karier

Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi

Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial

Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan hasil belajar

Kompetensi dan kebiasaan dalam arah pengembangan karier

5.
Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi

Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi

Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar

Topik tentang: Kemampuan dan arah karier

Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi

Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial

Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar

Topik tentang: Kemampuan dan arah karier

7.
Layanan Konseling Kelompok
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier
Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi

Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kegiatan belajar
Masalah pribadi: dalam kehidupan karier
8.
Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik

Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik




1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
9.
Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih

Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih

10.
Aplikasi Instrumentasi
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

11.
Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

12.
Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah





Lampiran 1 c : Contoh Program Bulanan Pelayanan Konseling

PROGRAM BULANAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH                             : SMP N 1 Sibabangun                                                                                TAHUN            : 2006/2007
KONSELOR                          : Saikhul Hakim, S.Pd         


No

Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Semester I
Bulan I
Bulan II
Bulan III
Bulan IV
Bulan V
Bulan VI
1
2
3
4
5
6
7
8
1.
Layanan Orientasi
Penggunaan perpustakaan

Penggunaan laboratorium
Sarana olahraga dan rekreasi
Lingkungan alam
Lingkungan sosial
Lingkungan budaya
2.
Layanan Informasi
Penjurusan di SMA
Informasi karier terkait dengan jurusan di SMA

Informasi kegiatan belajar
Informasi karier terkait dengan jurusan di SMA
Informasi kegiatan belajar
Informasi hasil  belajar
3.
Layanan Penempatan/Penyaluran
Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa

Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
4.
Layanan Penguasaan Konten
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi

Kompetensi dan kebiasaan kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan karier
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan sosial
5.
Layanan Konseling Perorangan

Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
6.
Layanan Bimbingan Kelompok

Topik tentang: Tahun ajaran baru
Topik tentang: Kemampuan diri
Topik tentang: Kemampuan sosial
Topik tentang: Kegiatan belajar
Topik tentang: Hasil belajar
Topik tentang: Arah karier
7.
Layanan Konseling Kelompok

Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi




1
2
3
4
5
6
7
8
8.
Layanan Konsultasi

Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik

Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
9.
Layanan Mediasi

Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih

Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
10.
Aplikasi Instrumentasi

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan permasalahan peserta didik

11.
Konferensi Kasus

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

12.
Kunjungan Rumah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah




Lampiran 1 d : Contoh Program Mingguan Pelayanan Konseling

PROGRAM MINGGUAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH                             : SMP N 1 Sibabangun        TAHUN           : 2006/2007
KONSELOR                          : Saikhul Hakim, S.Pd

No
Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Pribadi
Sosial
Belajar
Karier
1
2
3
4
5
6
1.
Layanan Orientasi
-
-
-
-
2.
Layanan Informasi
-
-

Meneukan Cita-cita
3.
Layanan Penempatan/Penyaluran
-
-
-
-
4.
Layanan Penguasaan Konten
-
-
-
-
5.
Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
-
Teman baru
Memasuki tahun ajaran baru

7.
Layanan Konseling Kelompok
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
Masalah pribadi
8.
Layanan Konsultasi
-
-
-
-
9.
Layanan Mediasi
-
-
-
-
10.
Aplikasi Instrumentasi
-
-
-
-
11.
Konferensi Kasus
-
-
-
-
12.
Kunjungan Rumah
-
-
-
-






Lampiran 2 : Contoh Rencana Program Pelayanan Konsep

PROGRAM HARIAN
PELAYANAN KONSELING

·        Satuan Layanan (SATLAN)
·        Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG)

No.
Tanggal/
Waktu
Sasaran Kegiatan
Materi Kegiatan
Kegiatan Pelayanan
Alat Bantu
Tempat
Pelaksana
Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1.
25 Juli 2005

10.15–11.45

Kelas XI IPA 2
Pengungkapan masalah umum
Aplikasi intrumentasi
AUM umum format SLTA
Ruang kelas XI IPA 2
Konselor
Hasil langsung diolah dalam program komputer
2.
26 Juli 2005
10.15–11.45


Kelas XI IPA 2
Penjurusan bagi siswa SMA
Layanan Informasi
Film tentang kegiatan praktikum di laboratorium
Kelas XI IPA 2
Konselor
Layanan pertama secara klasikal
3.
26 Juli 2005

16.00-17.15
ANDIKA,
RESTYSARI,
CANGGIH,
PANDU, HALIM, NIA,
ASTI, LISA,
TUTI, SUGI

Memasuki tahun ajaran baru
Bimbingan kelompok

KTSP kelas XI SMA dan buku wajib
Ruang Perpustakaan sekolah
Konselor dan Wali kelas XI  IPA 2
Layanan kelompok pertama
4.
27 Juli 2005
BULETIN AH

Kemampuan melanjutkan pelajaran

Konseling perorangan
-
Ruang Konseling
Konselor
-
5.
28 Juli 2005
AFIZAH,
RAHMA,
NABILA,
ICAL, ARIL,
BAGAS,
ANO, ADI,
UPIK,
ALEXANDER

Bakat untuk memasuki jurusan IPA
Konseling Kelompok
-
Ruang Konseling Kelompok
Konselor
Kelompok membahas masalah pribadi seorang anggota kelompok


Lampiran 3 : Contoh Lapelprog                                             LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH              : SMA I Sibabangun                                                            SEMESTER           : 1 (Juli – Desember 2006)
KELAS                   : XI IPA 2                                                                                KONSELOR           : Saikhul Hakim, S.Pd

No.
Tanggal Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Materi Kegiatan
Kegiatan Pelayanan
Evaluasi
Hasil
Proses
1.
25 Juli 2005

10.15–11.45

Kelas XI IPA 2
Pengungkapan masalah umum
Aplikasi intrumentasi
·    Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
·    Laijapen: Siswa memahami permasalahan mereka dan banak diantaranya yang mengkonsultasikan kepada konselor untuk mendapat pelayanan
·    Laijapang: Permasalahan siswa jauh berkurang
Pengadministrasikan AUM berjalan lancar
2.
26 Juli 2005

10.15–11.45


Kelas XI IPA 2
Penjurusan bagi siswa SMA
Informasi
·    Laiseg: Siswa memahami arah penjurusan
·    Laijapen: Siswa menyesuaikan diri dengan jurusannya
·    Laijapang: Permasalahan penjurusan dapat diatasi siswa
Penyajian disertai diskusi dengan partisipasi aktif siswa
3.
26 Juli 2005

16.00-17.15
ANDIKA,
RESTYSARI,
CANGGIH,
PANDU, HALIM, NIA, ASTI, LISA,
TUTI, SUGI

Memasuki tahun ajaran baru

Bimbingan kelompok

·    Laiseg: Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru
·    Laijapen: Anggota kelompok menyesuaikan diri terhadap kelas baru
·    Laijapang: Tuntutan kelas baru dapat dipenuhi oleh siswa
Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore
4.
27 Juli 2005

ZULZAJULI

Kemampuan melanjutkan pelajaran
Konseling perorangan
·    Laiseg: Siswa dengan senang hati memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas XI IPA di SMA
·    Laijapen: Siswa semakin mantap mengikuti pelajaran
·    Laijapang: Siswa tetap mengikuti pelajaran dengan baik
Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling
5.
28 Juli 2005
AFIZAH, RAHMA,
NABILA,
ICAL, ARIL,
BAGAS,
ANO, ADI, UPIK,
ALEXANDER
Bakat untuk memasuki jurusan IPA
Konseling Kelompok
·    Laiseg: Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya untuk jurusan IPA
·    Laijapen: Siswa semakin mantap berada pada jurusan IPA
·    Laijapang: Siswa senang berada pada jurusan IPA

Anggota kelompok secara aktif memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi siswa yang masalahnya dibahas. Kesem-patan berikutnya membahas masalah siswa lain.













Lampiran 4
Volume Kegiatan Mingguan
Pelayanan Konseling

·        Volume kegiatan mingguan konselor memperhatikan :

-  Peserta didik yang diasuh konselor                    : 150 orang
-  Jumlah jam pembelajaran wajib                           :  18 jam pembelajaran
-  Satu kali kegiatan layanan
   atau pendukung ekuivalen dengan                      : 2 jam pembelajaran

·        Berdasarkan hal-hal tersebut kegiatan mingguan konselor minimal berupa 9 (sembilan) kali kegiatan (
      layanan atau pendukung)

·        Semua kegiatan (minimal) tersebut secara langsung ditujukan kepada 150 peserta didik yang diasuh konselor.

·        Semua kegiatan (minimal) diselenggarakan di dalam dan di luar kelas sewaktu jam pembelajaran berlangsung.











Lampiran 5 : Contoh Laporan Nilai Hasil Kegiatan Pelayanan Konseling

NILAI HASIL
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH    : SMPN 1 SBB                                 SEMESTER  : .......................
KELAS          : ..................                                        KONSELOR : S. Hakim, S.Pd

No.
N a m a
NIS
Nilai
Keterangan
1
Handoyo
578
A
-
2
Afizah
579
B
Masih ada hal yang perlu diperhatikan
3
Arah
580
B
Masih ada hal yang perlu diperhatikan
4
Edor
581
A
-
5
Daryono
582
A
-
6
Edilaso
583
A
-
7
Ijul
584
B
Masih ada hal yang perlu diperhatikan





Keterangan:                                                                                                                                                ............., .............. 200..

·        Nilai yang diberikan hanya ada dua kategori :                                                                        Konselor
Nilai A berarti memuaskan
Nilai B berarti memadai

·        Kolom keterangan diisi masih ada hal yang perlu
diperhatikan  bila keadaannya memang demikian                                                                 ( ............................)


Lampiran 6: Jenis Layanan yang Diterima Peserta Didik yang
Diasuh oleh Konselor

JENIS LAYANAN KONSELING
YANG DITERIMA PESERTA DIDIK

SEKOLAH    : SMPN 1 SBB                                 SEMESTER  : .......................
KELAS          : ..................                                        KONSELOR : S. Hakim, S.Pd
  

No.

N a m a

NIS
Jenis Layanan
Orien
tasi
Infor
masi
Penem/
peny
Peng
kont
Kons peror
Bimb klp
Kons klp
Konsul
tasi
Medi
asi
Jml
1.
Astiasih
578
v
v
v
v
v
v
v
-
-
7
2.
Afizah
579
V
V
V
V
-
V
V
-
-
6
3.
Afifah
580
V
V
V
V
-
V
V
-
-
6
4.
Buletin
581
V
V
-
V
-
V
V
-
-
5
5.
Edi
582
V
V
-
V
V
V
V
-
-
6
6.
Edilaso
583
V
V
V
V
-
V
V
-
-
6
7.
Martius
584
V
V
V
V
V
V
V
-
-
7



Lampiran 7 : Rincian Kewajiban Konselor
1.    Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional konseling
a.    Konselor menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, yaitu pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan teraputik.
1)    Pelayanan dasar dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
2)    Pelayanan pengembangan dimaksudkan mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik peserta didik akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan  wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Di sekolah/madrasah, konselor, guru,  dan tenaga kependidikan  memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap peserta didik.
3)    Pelayanan teraputik dimaksudkan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir, serta kehidupan keberagamaan. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, konselor memiliki peran dominan. Peran konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar dan pengembangan.

b.    Spektrum pelayanan profesional konseling meliputi:
1)    Wawasan keilmuan, keterampilan keahlian, kode etik, dan organisasi profesi konseling.
2)    Paradigma, visi dan misi pelayanan konseling
3)    Bidang pelayanan konseling
4)    Fungsi, prinsip, dan asas konseling
5)    Jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan konseling
6)    Operasionalisasi kegiatan  konseling terhadap berbagai sasaran pelayanan

2.    Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua
a.    Sejak awal bertugas di sekolah/madrasah, konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban keprofesiannya dalam pelayanan konseling, meliputi:
1)    Struktur pelayanan konseling
2)    Program pelayanan konseling
3)    Pengelolaan program pelayanan konseling
4)    Evaluasi hasil dan proses pelayanan konseling
5)    Tugas dan kewajiban pokok konselor.

b.    Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a dijelaskan kepada peserta didik, pimpinan, dan sejawat pendidik di sekolah/madrasah, dan orang tua secara profesional dan proporsional.

3.    Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
a.    Unsur-unsur pokok dalam tugas pelayanan konseling di sekolah/madrasah:
1)    Jumlah peserta didik yang  diasuh seorang konselor 150 orang. Konselor wajib memberikan pelayanan konseling kepada seluruh peserta didik yang diasuhnya sesuai kebutuhan dan masalah masing-masing.
2)    Program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan kegiatan harian pelayanan konseling.
3)    SATLAN, SATKUNG, dan LAPELPROG.
4)    Pelayanan terhadap masing-masing peserta didik yang diasuh sebanyak minimal 5 (lima) kali kegiatan pelayanan konseling setiap semester.
5)    Jumlah jam pembelajaran wajib pelayanan konseling seminggu ekuivalen dengan jam pembelajaran wajib guru. Jumlah jam pembelajaran wajib ini dihitung dengan menggunakan Format Perhitungan Jam Kegiatan Pelayanan Konseling di Sekolah/Madrasah.
b.    Tugas yang mengandung unsur-unsur pokok sebagaimana tersebut di atas merupakan “perjanjian kerja” yang wajib dilaksanakan oleh konselor dan secara berkala dipertanggungjawabkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.

4.    Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan pelayanan konseling
a.    Hal-hal berikut ini perlu dicegah untuk tidak terjadi atau tidak dilakukan oleh konselor:
1)    Tercerderainya asas kerahasiaan, karena konselor secara langsung ataupun tidak langsung mengemukakan hal-hal berkenaan dengan diri peserta didik yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain.
2)    Memberikan label kepada peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, dengan cara apapun, yang berkonotasi negatif terhadap peserta didik yang bersangkutan.
3)    Bertindak laksana polisi sekolah yang memata-matai ataupun mencari-cari kesalahan peserta didik, seperti bertindak sebagai piket keamanan, perazzia, pencari pencuri. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang terjaring dalam kegiatan “kepolisian sekolah” yang dilakukan oleh pihak lain, mendapatkan pelayanan konseling.
4)    Membuat ataupun menyetujui dibuatnya “surat perjanjian” dengan peserta didik yang berkonotasi atau berakhir pada sanksi ataupun hukuman tertentu. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang telah membuat perjanjian dengan pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling agar  terhindar dari sanksi ataupun hukuman sebagaimana dinyatakan dalam “surat perjanjian”.
5)    Kondisi tempat ataupun ruang kerja konselor yang dapat mengganggu kesukarelaan, ketenangan, dan terjaminnnya kerahasiaan peserta didik yang datang kepada konselor untuk mendapatkan pelayanan konseling.

b.    Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a sejak awal disampaikan oleh konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, sejawat pendidik, dan pimpinan sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dan faslitas dalam mewujudkannya.



5.    Mengembangkan kemampuan keprofesian konseling secara berkelanjutan
a.    Pengembangan kemampuan keprofesian konselor dapat dilaksanakan melalui:
1)    Pengawasan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah, baik yang dilaksanakan secara interen oleh pimpinan sekolah/madrasah, maupun oleh Pengawas Sekolah Bidang Konseling.
2)    Diskusi profesional yang diikuti oleh para konselor sekolah/madrasah (dalam satu sekolah/madrasah ataupun antarsekolah/madrasah) untuk membahas kasus-kasus peserta didik.
3)    Partisipasi dalam kegiatan keorganisasian profesi konseling
4)    Pendidikan dalam-jabatan (seperti penataran) dan pendidikan lanjutan dalam bidang konseling.
5)    Kegiatan dalam rangka kredensialisasi untuk sertifikasi, akreditasi, dan atau lisensi dalam bidang konseling.
b.    Untuk terlaksananya hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a konselor membicarakannya dengan pimpinan sekolah/madrasah dan pihak-pihak lain berkenaan dengan keorganisasian profesi konseling.















0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More